Senin, 11 Juni 2012
1
Senin, 11 Juni 2012
Kang Mini
Read more...
ILMU BAHAN
a)
Baja batangan merupakan proses
dari :
-
Basi kasar dari dapur tinggi yang
tidak dibiarkan cair tetapi dikerjakan dalam mesin tuang jalur menjadi balok
tuang.
-
Zat arang besi kasar dikeluarkan
dalam sebuah dapur baja kecil dengan kandungan Carbon : 0,2 s/d 0,5%.
-
Baja tuang cair dituang kedalam
cetakan dan dibiarkan membeku samapi menjadi baja batangan.
b)
Kelebihan baja karbon dibandingkan
dengan baja jenis lain :
-
Mudah diperoleh.
-
Dapat merubah sifat-sifat spesial
dari baja lain.
-
Memiliki kecepatan pendinginan kritis
yang tinggi.
-
Dapat dikerjakan panas dan dingin.
-
Dapat diubah-ubah kekuatannya.
c)
Baja tuang yang banyak dipakai
pada fabrikasi :
-
Baja yang mempunyai kadar karbon
tinggi dan juga besi tuang yang berkualitas tinggi.
a)
Stainless Steel tahan terhadap
korosi sebab :
-
Baja tersebut dicampur dengan
elemen Chrom, dan Nikel, yang tahan terhadap korosi.
b)
Proses pengolahan aluminium agar
dapat dipakai menjadi bahan produksi :
-
Bouksit dimurnikan dengan proses
kimia dan aluminium oxcid murni dimurnikan dengan cara elektrolisis.
-
Dari oven elektrolisis aluminium
dituang kedalam oven pencampur, dipadu dengan bahan lain sesuai keperluan,
kemudian dituang ke oven tuang.
-
Dari oven tuang, paduan tersebut
dituang kedalam mesin tuang bahan maupun mesin tuang untuk plat dan batang.
d) Pemeriksaan Magnetis adalah pemeriksaan magnetis menggunakan medan
magnet pada benda yang diperiksa untuk mengetahui tempat keretakan logam.
e)
Pemeriksaan Penetran adalah
pemeriksaan dengan menggunakan cairan kimia yang biasanya berwarna biru
dioleskan pada permukaan benda yang diduga ada keretakan.
f)
Pemeriksaan Ultrasonik adalah
pemeriksaan dengan menggunakan gelombang suara yang frequensinya diatas 20.000
cycle perdetik. Gelombang suara ini akan dipantulkan bila menyentuh benda
dengan berat jenis benda yang berbeda. Benda cair atau gas berbeda pada
pantulannya.
g)
Pemeriksaan Rontgen adalah
pemeriksaan dengan menggunakan sinar X dapat difoto pada suatu benda yang
diinginkan. Hasil foto tersebut untuk mengetagui susunan bahan benda.
Logam non-fero penting karena sebagai bahan pendukung dalam pe-
Kerjaan teknik.
Logam non-fero digunakan :
Ø Tembaga : Bahan penghantar listrik.
Ø Aluminium : Bahan cincin packing.
Ø Chrome : Bahan pelapis logam agar tahan karat.
Ø Perawatan Panas ( Heat treatment ) :
Biasa dikenal
dengan annealing & normaling, annealing adalah metode perlakuan panas yang
dilakukan terhadap baja untuk menghilangkan tegangan realing, memperbaiki
sifat-sifat agar lebih mudah dibentuk dengan mesin, dalam kasus tertentu sifat
fisiknya berubah.
Normaling adalah
metode perlakuan panas dimana bahan dipanaskan sampai suhu yang cocok diatas
batas transformasi. Setelah mencapai suhu yang dimaksud dibiarkan dingin pada
ruang di luar dapur tanpa aliran udara dengan susunan butir-butir logam / baja.
Seragam dam liat, setelah berkali-kali dapat perlakuan panas.
Ø Pengerasan dengan zat tertentu.
Pengerasan untuk
menghasilkan super hardness ( unggulan kekerasan ) dalam baja kegiatannya
terdiri pada pemanasan baja diatas suhu kritis / inquenching dalam peredaman
cepat 15 deg s/d 200 deg per second. Untuk ini batangan dicelupkan ke dala
pemadaman medium perantara tergantung cocok mungkin brain air oil / moltenleat
: tergantung pada tingkatan baja & ukuran pendingin yang dikehendaki, jika
baja dipadamkan cepat suatu mourtensitas diperoleh sebelum oustensisi
mourtensis adalah perbadaan besar kuat, rapuh.
Batas Elastisitas adalah :
- Tegangan bahan dimana bahan
akan bertambah panjang se-
suai dengan beban tariknya
dan akan kembali ke panjang
semula jika beban tariknya
ditiadakan.
b. Batas Cair / Lumer
adalah:
- Tegangan bahan dimana bahan
akan bertambah panjang
tanpa adanya tambahan beban
tarik dan bahan tidak dapat
kembali seperti semula
meski beban tarik ditiadakan.
c. Faktor Keamanan ( X )
adalah :
- Perbandingan antara tegangan
maksimum terhadap tegang-
an kerja yang diijinkan.
a.
Yang dimaksud dengan :
-
Mild Steel adalah suatu baja
dengan kandungan carbon antara 0 s/d 0,3 %.
-
Medium Carbon Steel adalah suatu
baja dengan kandungan carbon 0,3 s/d 0,5 %.
-
High Carbon Steel adalah suatu
baja dengan kandungan carbon 0,5 s/d 1,7 %.
b.
Mild Steel digunakan untuk :
-
Baja struktur, Banguna ketel.
Medium Carbon Steel digunakan untuk :
-
Roda gigi.
c.
High Carbon Steel digunakan untuk
:
-Pahat, mata bor,
kikir, mata gergaji, landasan pukul, dll.
a. Batas Elastisitas adalah
:
- Tegangan bahan dimana bahan akan
bertambah panjang se-
suai dengan beban tariknya
dan akan kembali ke panjang
semula jika beban tariknya
ditiadakan.
b. Batas Cair / Lumer
adalah:
- Tegangan bahan dimana
bahan akan bertambah panjang
tanpa adanya tambahan beban
tarik dan bahan tidak dapat
kembali seperti semula
meski beban tarik ditiadakan.
c. Faktor Keamanan ( X )
adalah :
- Perbandingan antara tegangan
maksimum terhadap tegang-
an kerja yang diijinkan.
a. Torak, kepala silinder
terbuat dari besi tuang karena bahan ini
mempunyai sifat kekerasan material serta ulet, tahan terhadap
suhu tinggi dan kondisi bahan serta tekanan ang berubah-ubah
tanpa mengalami perubahan bahan / bentuk.
b. Pipa Condensor dari
Admiralty Brass karena bahan ini tahan
terhadap korosi karena air laut dan merupakan penghantar panas
yang baik.
a. Pemeriksaan dengan cara
Oil dan White Wash Penetrant :
Material yang akan diuji dibersihkan dengan cairan pembersih
kemudian disemprotkan penetran warna merah ke atas permu-
kaan benda. Kemudian dibersihkan lagi, setelah itu disemprot-
kan penetrant warna putih hingga mengering. Bila terjadi kere-
takan, penetrant warna merah yang masuk dalam retakan akan
menodai penetrant warna putih.
b. Pemeriksaan dengan cara
Manetic Crack Detection :
Suatu medan magnet diberikan kepada komponen yang diduga
Ada keretakan. Maka bocoran flux medan magnet akan terjadi
Bila ada keretakan. Bubur logam dituangkan dipermukaan tadi
akan berakumulasi pada kerusakan dan terbentuk continuitas
medan magnet.
Sebuah bejana ketel berbentuk silinder dengan diameter dalam
1600 mm, tekanan kerja dalam ketel 25 bar, tebal plat 15 mm,
tegangan maksimum 600
N/mm2. Prosentase plat pada arah
memanjang 80 % dan pada arah melintang 50 %.
Hitunglah faktor keamanan ( X ).
Jawab :
Diketahui : Bejana berbentuk silinder.
dia : 1600 mm.
t : 15 mm.
p : 25 bar.
tek max : 600 N/mm2.
Prosentase plat arah memanjang
: 80 %.
Prosentase plat arah melintang
: 50 %.
Ditanyakan : faktor keamanan ( X )......?
Jawab
:
1 bar = 105 N/m²
25 bar = 2,5 x 106
N/m²
= 2,5 N/mm²
fH = P.r → fH = 2,5
N/mm² x ½ .1600 mm
t 15 mm
=
133,33 N/mm²
Prosentase 80%, maka :
fH = 133,33 N/mm² =
166,66 N/mm²
0,80
Pada arah melintang :
fa = ½ fH
= ½ x 166,66 N/mm² = 83,33 N/mm²
Dengan prosentase plat 50%, maka
fa = 83,33 = 166,66
N/mm²
0,50
Jadi faktor keselamatan X = Tegangan maksimum
Tegangan bahan
= 600 = 3,6
166,66
Cara percobaan rangkak ( creep test ) :
Percobaan rangkak dapat didefinisikan sebagai perubahan bentuk
Plastis suatu bahan yang
perlahan-lahan di bawah tegangan const-
an. Pengujian rangkak adalah penerapan beban tetap terhadap pe-
ngujian yang dipertaliankan pada temperatur yang seragam. Peng-
ujian merupakan jangka panjang dan sejumlah jangka panjang yg
diuji dan bahan sama diuji dengan test ini secara simultan. Semua-
nya pada tegangan yang berbeda tetapi pada temperatur yang sama
Dengan cara ini besar rangkakan dan tegangan batas dapat diten-
tukan. Nilai ini tergantung pada bagaimana bahan ini digunakan.
Rangkak pada bahan yang berbutir halus lebih cepat daripada ba-
han yang lebih besar. Karena kandungan logam Amorf yang lebih
besar yaitu logam yang tidak beraturan diantara butiran-butirannya
3.a . Apa pengaruh angka cetan pada bahan
bakar motor diesel ?
Jelaskan!.
b. Apakah perbedaan antara
pelumasan film penuh dan pelumasan ter-
batas ? Jelaskan !
c. Sebutkan beberapa jenis
pengetesan yang dilakukan pada bahan ba-
kar cair dan minyak lumas !.
Jawab :
- Pengaruh angka cetan pada bahan bakar motor diesel :
-
Terjadi detonasi pada angka cetan
rendah.
-
Pengaruh pada fire point.
-
Pengaruh terhadap mutu bahan bakar
tersebut.
- Pelumasan film penuh : Pelumasan dimana lapisan minyak lumas memisahklan dengan sempurna dua buah bahan yang bergerak.
Pelumasan terbatas :
Pelumasan dimana tidak terjadi pelumasan terus menerus yang menyebabkan
terjadinya hubungan antara dua metal maka akan cepat terjadi pembentukan panas
dibanding pelumasan film penuh.
- Pengetesan terhadap bahan bakar cair dan minyak lumas :
-
Derajad Engler.
-
Detik Redwood I dan II.
-
Detik Saybolt Universal.
-
Poise dan Centipoises.
-
Stokes dan Centistokes kinetic
viscosity.
-
Society of Automotive Engineering.
- Penyebab korosi :
-
Sifat Elektrokimia.
-
Adanya asam dalam air.
-
Akibat arus listrik.
- Akibat meter yang berlainan.
- Cara pencegahan korosi :
-
Dengan pengecatan.
-
Dengan Catodic protection.
-
Dengan block magnesium.
-
Menggunakan kabel kawat baja.
- Guna zinc anode :
Untuk melindungi
cooler dari keropos akibat korosi air laut karena zinc mempunyai tekanan
larutan yang lebih besar daripada material ( bahan dasar tutup cooler )
sehingga zinc akan termakan karat lebih dahulu daripada material sehingga tutup
cooler akan terlindungi.
a.
Viscositas Indeks : Adalah gaya perlawana cairan terhadap
arah
aliran.
- Modulus Kenyal : Adalah tegangan bahan dimana bahan akan
bertambah
panjang sesuai dengan beban ta-
riknya
dan akan kembali ke panjang semu-
la bila
beban tarik ditiadakan.
- Angka Cetan : Adalah suatu hasil perbandingan antara cetan-
Alkan trhadap
alpha methyl naptolene.
h) Baja batangan merupakan
proses dari :
-
Basi kasar dari dapur tinggi yang
tidak dibiarkan cair tetapi dikerjakan dalam mesin tuang jalur menjadi balok
tuang.
-
Zat arang besi kasar dikeluarkan
dalam sebuah dapur baja kecil dengan kandungan Carbon : 0,2 s/d 0,5%.
-
Baja tuang cair dituang kedalam
cetakan dan dibiarkan membeku samapi menjadi baja batangan.
i)
Kelebihan baja karbon dibandingkan dengan baja jenis lain :
-
Mudah diperoleh.
-
Dapat merubah sifat-sifat spesial
dari baja lain.
-
Memiliki kecepatan pendinginan
kritis yang tinggi.
-
Dapat dikerjakan panas dan dingin.
-
Dapat diubah-ubah kekuatannya.
j) Baja tuang yang banyak
dipakai pada fabrikasi :
-
Baja yang mempunyai kadar karbon
tinggi dan juga besi tuang yang berkualitas tinggi.
Batas Cair / Lumer adalah:
-
Tegangan bahan dimana bahan akan
bertambah panjang
tanpa adanya tambahan beban tarik dan bahan tidak dapat kembali seperti
semula meski beban tarik ditiadakan.
c.
Faktor Keamanan ( X ) adalah :
-
Perbandingan antara tegangan
maksimum terhadap tegangan kerja yang diijinkan.
- Pengaruh
angka cetan pada bahan bakar motor diesel :
-
Terjadi detonasi pada angka cetan
rendah.
-
Pengaruh pada fire point.
-
Pengaruh terhadap mutu bahan bakar
tersebut.
- Pelumasan film penuh : Pelumasan dimana lapisan minyak lumas memisahklan dengan sempurna dua buah bahan yang bergerak.
Pelumasan
terbatas : Pelumasan dimana tidak terjadi pelumasan terus menerus yang
menyebabkan terjadinya hubungan antara dua metal maka akan cepat terjadi
pembentukan panas dibanding pelumasan film penuh.
- Pengetesan terhadap bahan bakar cair dan minyak lumas :
-
Derajad Engler.
-
Detik Redwood I dan II.
-
Detik Saybolt Universal.
-
Poise dan Centipoises.
-
Stokes dan Centistokes kinetic
viscosity.
-
Society of Automotive Engineering.
- Cara
pencegahan korosi :
-
Dengan pengecatan.
-
Dengan Catodic protection.
-
Dengan block magnesium.
-
Menggunakan kabel kawat baja.
- Guna
zinc anode :
Untuk
melindungi cooler dari keropos akibat korosi air laut karena zinc mempunyai
tekanan larutan yang lebih besar daripada material ( bahan dasar tutup cooler )
sehingga zinc akan termakan karat lebih dahulu daripada material sehingga tutup
cooler akan terlindungi.
- Pemeriksaan Magnetis adalah pemeriksaan magnetis menggunakan medan magnet pada benda yang diperiksa untuk mengetahui tempat keretakan logam.
- Pemeriksaan Penetran adalah pemeriksaan dengan menggunakan cairan kimia yang biasanya berwarna biru dioleskan pada permukaan benda yang diduga ada keretakan.
- Pemeriksaan Ultrasonik adalah pemeriksaan dengan menggunakan gelombang suara yang frequensinya diatas 20.000 cycle perdetik. Gelombang suara ini akan dipantulkan bila menyentuh benda dengan berat jenis benda yang berbeda. Benda cair atau gas berbeda pada pantulannya.
- Pemeriksaan Rontgen adalah pemeriksaan dengan menggunakan sinar X dapat difoto pada suatu benda yang diinginkan. Hasil foto tersebut untuk mengetagui susunan bahan benda.
a.
Pengujian yang dilakukan untuk
meneliti bahan yang digunakan
untuk memikul muatan dengan temperatur rendah, seperti LNG dan LPG
adalah pengujian bahan dengan pengujian Tumbukan CARPYVNORTH dengan menggunakan
pemukul dan susunan voice yang berbeda, mesin 1200 dapat diubah ke mesin
CARPYVNORTH, dimana benda uji ditempatkan secara horizontal diatas dua
pemberhentianparalel diantara ayunan pemukul dan mematahkan benda uji.
Keuntungan yang dapat didengan metode uji ini adalah bahwa benda uji
dapat dengan cepat dipasang pada mesin.
Trittle fracture ( perarah kegeseran ) adalah suatu keretakan dimana
tidak ada tanda yang jelas dari perubahan bentuk plastis sebelum utuh, ini
dapat terjadi pada baja yang temperaturnya telah diturunkan, baja tersebut
mengalami transisi. Semain kecil ukuran butiran semakin rendah temperatur
transisinya. Yang jelas temperatur transisi merupakan faktor yang penting pada
pada pemilihan bahan untuk memikul muatan temperatur rendah seperti LNG dan
LPG.
b.
Perbandingan kandungan pada baja
tahan karat :
- Chrome : 18,5 %.
- Nikel : 10,7 %.
- Silikon : 0,75 %.
- Mangan : 1,2 %.
- Carbon : 0,03 %.
Karena
logam non ferro mempunyai sifat yg kuat & ringan dibanding logam ferro.
Logam ini banyak digunakan utuk perlengkapan listrik, karena ia mempunyai sifat
penghantar listrik yg baik, Digunakan untuk peralatan di pantai, untuk turbin
blades, pump roads, impeller, scaving valve.
Minggu, 10 Juni 2012
7
Minggu, 10 Juni 2012
Kang Mini
Read more...
marpol
1. Sebutkan jenis2
pencemaran laut seperti yg diatur dlm MARPOL 73 /78.
1. ANNEX I. Pencemaran oleh minyak (2 Oktober 1983).
2. ANNEX II. Pencemaran oleh bahan cair beracun dlm bentuk curah (6 April 1987).
3. ANNEX
III. Pencemaran oleh barang berbahaya dlm bentuk terbungkus (1 Juli 1991).
4. ANNEX
IV. Pencemaran dari
kotoran manusia atau hewan
(Sewage).
5. ANNEX V. Pencemaran oleh sampah (Garbage).
6. ANNEX
VI. Pencemaran oleh Asap Cerobong kapal (Udara)
2. a). Oil Record
Book dibagi 2 :
1. Bagian 1 mengenai operasi di kamar Mesin.
2. Bagian 2 mengenai operasi Bongkar muat Cargo & Ballast.
b). Kegiatan yg perlu dicatat Di Oil
Record Book .
1. Engine Record Book
- membersikan
tangki-tangki bahan bakar
- pengisian
bahan bakar dan pengosongkan bahan bakar
- pembuangan
air got
- pembuangan
tanki-tanki endap
dari slop tank
- pembuangan
residu.
2. Cargo & Ballast Record Book:
F
Waktu UTC,hari,tanggal,bulan, tahun
F
Pelabuhan tolak dan pelabuhan tujuan
F
Jenis muatan
F
Volume muatan/ volume ballast M3
F
Identitas tangki-tangki
F
Jenis kegiatan yang dilakukan
F
Posisi kapal pada saat dilakukan
kegiatan
c).
Kapal Yg wajib memiliki Oil Record Book :
- Tanker
ukuran 150 GT keatas.
- Selain
Tanker ukuran 400 GT keatas
3. a. Ship Board
Emergency Contingency Plan adalah Rencana / Program
kerja untuk menanggulangi segala macam kemungkinan akan timbulnya keadaan
darurat diatas kapal yg didasarkan pada suatu pola terpadu , yg mampu
mengintegrasikan activitas/ upaya penanggulangan secara cepat,tepat,aman &
terkendali atas dukungan dr instansi terkait & sumber daya manusia &
Fasilitas yg tersedia
b). Load on top prosedure
adalah : Sisa minyak didalam Sludge tank untuk kapal dibongkar ke sludge tank
di darat / dimasukan kedalam tangki kembali dicampur dengan muatan
c). Oil pollution
emergency plants
diperuntukan bagi :
Ø Tanker minyak ukuran 150 grt atau lebih dan
kapal lain selain tanker ukuran 400 grt atau lebih.
Ø Semua Instalansi terpasang atau terapung
lepas pantai/ struktur yang digunakan dlm kegiatan operasi mi- gas, eksplorasi,
produk -si, dan bongkar muat.
Ø Semua pelabuhan dan fasi- litas bongkar muat
yang beresiko menimbulkan pencemaran.
4. a). Proses COW yaitu :
Muatan minyak mentah yang
disirkulasikan kembali sebagai media pencuci tangki yang sedang dibongkar
muatannya seungga endapan minyak dlm tangki berkurang
b). Alat
alat untuk penaggulangan pencemaran oleh minyak :
- OWS : utk memisahkan
minyak dgn air.
- OFE : Oil filtering eqpt
/ utk mengatur pembuangan minyak dilaut sebanyak 15 ppm
- ODM : Untuk memonitor
pembuangan minyak.
- Oil Born :
alat utk melokalisir tumpahan minyak
- Skimmer : Alat
utk menyekap tumpahan minyak
- Oil Bag :
Kantong minyak
- Sorbent :
Alat utk menyerap tumpahan minyak
- Wilden pump :
utk menyerap tumpahan minyk dan di pompa ke slop tank
- Spraying unit :
Mentemprot tumpahan minyak di laut,
5. a). Alat
yg hrs di lengkapi untuk pencegahan
pencemaran di laut :
- OWS ( Oil Water Separator
) alat yg berfuingsi untuk memisahkan minyak dan air.
- ODM ( Oil Discarging
Monitor ) Suatui alat yg berfungsi untuk
mengontrol buangan sisa kelaut yg di
lengkapi dg alat control.
- SBT ( segregated Ballast
Tank ) Suatiu alat yg berfungsi untuk menampung zat beracun dan air bekas
cucian tanki
- COW (Crude OIL Washing )
Suatu alat yg berfungsi untuk mengurangi endapan minyak dan tanki.
- CBT ( Cleaning Ballast
Tank ) Berfungsi untuk
membersihkn tanki bekas pemuatan .
6. a). SHIPBOARD OIL
POLUTION EMERGENCY PLAN ( SOPEP)
adalah
Rencana / Program kerja untuk menanggulangi timbulnya keadaan darurat/polusi diatas kapal yg disebabkn oleh tumpahan minyak.
c).
Faktor
yang mempengaruhi tingkat keparahan
tumpahan minyak
ada 4
faktor yaitu :
-
Pembuangan minyak akibat dr pengoperasian kapal
selama pencucian tanki.
-
Pembuangan air bilge (got) yg mengandung minyak.
-
Tumpahan
yang berasal dari kecelakaan pelayaran
(kandas, tenggelam, tabrakan).
-
Tumpahan minyak selama loading, tubrukan dll.
7. a.Untuk
siapakah Annex 1 marpol 73/78 di berlakukan ?
Peraturan-peraturan untuk pencegahan
pencemaran minyak di peruntukan kepada kapal berukuran >150 GT.
b.Kapal-kapal apakah yang
diwajibkan memiliki sertifikat IOPP?
Yaitu : - semua
kapal tangki minyak berukuran > 150 GT.
- kapal lainnya dengan ukuran > 400 GT
terhitung tgl 2 oktober 1983.
c.Sebutkan
survey-survey untuk sertifikat IOPP ?
Yaitu sebelum sertifikat surver pertama (initial survey)
harus dilakukan : surveyor akan melakukan survey pada kapal dan memastikan
bahwa struktur system peralatan keselamatan dan materialnya adalah memuaskan
dan memenuhi persyaratan-persyaratan dari peraturan-peraturan serta dalam kondisi
baik.sertifikat IOPP berlaku untuk 5 tahun terhitung dari tanggal pertama kali
setelah periode ini suatu survey perubahan harus dilakukan dan sertifikat
diterbitkan kembali.
8 . a).Terangkan
bedanya SBT dengan dedicatet ballast tank?
- Segregatet ballast
tank (SBT) yaitu tolak bara yang diisi kedalam suatu tangki yang sama
sekali terpisah dari tangki muat dan system bahan bakar (tangki permanent
khusus ballast/muatan lain dari minyak/zat cair beracun).
- Dedicated Ballast
yaitu ballast bersih yang diangkut dalam tangki muat yang digunakan untuk
ballast kapal.
b).
Kapal2 yang harus dilengkapi
dgn tangki ballast terpisah (SBT) :
- kapal tangki baru < 20.000 DWT
- kapal tangki baru > 20.000 DWT
- kapal tangki lama < 40.000 DWT
- kapal tangki lama > 40.000 DWT
9. A. Sludge
Tank ialah tangki untuk menampung minyak kotor hasil pemisahan oleh OWS
terhadap air got.(Kapasitas minimum 2% dr volume tanki
muatan)
B. Oil Water
Separator (OWS) ialah suatu alat yang gunanya untuk memisahkan minyak dari air
yang berasal dari bilga (got) kamar mesin.
C.
Water Interface Detector ialah suatu
alat untuk mengukur ketebalan / kandungan minyak yang berada diatas permukaan
air didalam tangki muatan dan tangki ballast
10. a) Apa kegunaan Oil Discharging Monitor (ODM) dan Control System (CS).
Sistim pengawasan & pemantauan
buangan air berminyak dari cucian tangki muat, endapan2
residu dalam tanki
muat, pembongkaran ballast
kotor.
CS :
alat ini mampu merekam minyak yg keluar dalam liter / mill laut sampai 15 ppm. Bila
melebihi alarm berbunyi.
b). Bagaimana
fungsi kerja keseluruhan dari sistim
ODM dan CS
Alat ini memberikan rekaman kualitas air
yg dibongkar secara terus menerus
dan mampu merekam minyak yang
keluar dlm liter / mill laut,
serta jumlah total yg
terbongkar, atau kandungan
minyak dg kecepatan pembongkarannya. Rekaman
diperlukan untuk menunjukkan waktu dan tgl.
11. a) .
Guna
dari IGS.( Inert Gas System ) adalah untuk :
Untuk mengurangi kadar oxygen di dlm
tangki smp batas tdk memungkinkan lagi
terjadinya kebakaran atau ledakan di dlm tanki
b). Cara mengatasi tumpahan
minyak Dengan oil containment boom yang/ digunakan untuk mengumpulkan tumpahan
minyak, kemudian diambil dengan skimmer yang gunanya untuk mencegah genangan
minyak terdampar ke pantai
12. a. IOPP
(International oil pollution prevention): sertifikat international mengenai
pencegahan polusi bagi kapal tanker yang berlayar di perairan international dan
berlaku untuk 5 th sekali.
b. Survey yang di lakukan untuk mendapatkan IOPP ialah
- Pemeriksaan
permulaan untuk mengetahui bahwa kapal yang di pasarkan telah sesui dengan
ANNEX I MARPOL 73/78
- Di
periksa setiap 5 tahun sekali
- Selama
masa berlakunya IOPP
c. Survey
tambahan :
- Survey
yang dilakukan sewaktu apabila ditemui kondisi kapal di bawah standart
13. a. Yang di maksud dgn pencemaran
ialah : Suatu kejadian yg menyebabkan
terganngunya keseimbangan lingkungan yg menyebabkan kerugian pada manusia itu sendiri.
b.
Cara mencegah terjadinya polusi ialah
:
- Harus
berhati-hati dlm bekerja terutama dlm pengoperasian kpl.
- Gunakan
peralatan sebaik mungkin.
c. Cara
menaggulangi terjadinya polusi yaitu :
- Kalau
terjadi polusi segera ambil tindakan dg cepat seingga tdk meluas kemana-mana.
14. Civil leability convention 1959
mengatur tentang :
- Korban
dari pencemaran minyak yg asalnya dari kpl, dpt mengklaim konvensi ,ganti
rugi thd pemilik kpl yg bertanggung
jawab thd pencemaran yg terjadi.
a. Dari
segi tanggung jawab :
- Tanggung
jawab dari yg memiliki kpl tersebut atas terjadinya pencemaran.
b. Claim
ganti rugi tsb kadaluarsa sejak : terjadi musibah, tetapi dlm waktu
tertentu tdk di laporkan dan di anggap hilang.
c. CLC berlaku bagi kpl :
yg negaranya telah meratifikasi konvensi sesuai dg kepres no = 18 /1978 bulan
juni 1978
15. a).Air
ballast bersih ialah : Air ballast bersih dan tidak ada cerminan minyak di atasnya.
b).Daerah
khusus ialah : Wilayah laut karena alasan tehnis yg
berhubungan dgn oceanografi dan ekologi yg mengikat dlm hal pencegahan
pencemaran laut oleh minyak yg di persyaratkan .( mediteranian sea, Black sea, Baltic Sea, Gulf area,
Gulf of aden &
Red sea)
16. Zat
cair beracun di bagi atas 4 katagori,jelaskan:
a.Sangat
berbahaya yaitu bahan cair beracun yang apabila di buang kelaut dari
pembersihan tangki dapat menimbulkan bahaya besar terhadap sumber daya laut
maupun kesehatan manusia.
b.Berbahaya
yaitu bahan cair beracun yang apabila dibuang kelaut dari pembersihan tangki
dapat menimbulkan bahaya terhadap sumber daya laut maupun kesehatan manusia.
c.Bahaya
kecil yaitu bahancair beracun yang apabila di buang kelaut dapat
menimbulkan bahaya kecil terhadap sumber daya laut maupun kesehatan manusia.
d.Bahaya
yang dapat dikenal yaitu bahan cair beracun yang apabiladi buang kelaut dapat
menimbulkan bahaya yang dapat dikenal terhadap sumber daya laut maupun
kesehatan manusia.
17. A. Pembuangan minyak atau
campuran berminyak dari Ruang Mesin dilarang (untuk semua kapal), kecuali
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
§ Kapal sedang berlayar
§ Kapal tidak berada pada daerah khusus
§ Kapal berada pada jarak minimum 12 mil
laut dari daratan
§ Kandungan minyak < 100 PM
§ Kapal mengoperasikan suatu Sistem
Pemonitoran + Pengendalian pembuangan minyak + Perlengkapan pemisah air
berminyak + Sistem Penyaringan Minyak.
B.
Pembuangan minyak atau campuran berminyak dari Ruang Muat
dilarang (untuk kapal tangki minyak), kecuali memenuhi persyaratan –
persyaratan sebagai berikut :
§ Kapal sedang berlayar
§ Kapal tidak berada pada daerah khusus
§ Kapal berada > 50 mil laut dari
daratan
§ Volume pembuangan seketika dari
kandungan minyak max 60 ltr/mil.
o Total kapasitas minyak yang dibuang ke
laut
o Kapal tangki minyak baru =1/30.000 x
jumlah muatan
o Kapal tangki minyak lama = 1/15.000 x
jumlah muatan
§ Kapal mengoperasikan suatu Sistem
Pemonitoran dan Pengendalian Muatan +
Tangki Endap (SLOP TANK).
18. Peraturan 5 Annex II Marpol 73 / 78 mengenai
Bahan Cair Baracun, mengatur mengenai :
A. Bahan Cair Beracun kategori A atau bahan
yang bercampur dengan air pembersih tangki / air ballast tidak boleh dibuang ke
laut disemua lokasi.
B. Bahan Cair Beracun kategori B atau air
ballast, cucian tangki atau sisa – sisa lain / campuran2 yang mengandung bahan2
demikian dilarang, kecuali :
-
Kapal sedang meneruskan pelayarannya dg
kecepatan min 7 knots.
-
Procedur – procedur dan penataan –
penataan untuk pembuangan disetujui oleh Badan Pemerintah.
-
Jumlah max muatan yang terbuang dari
masing – masing tangki dan sistem saluran pipa – pipa yang berhubungan
dengannya tidak melampaui 1 M3 atau 1/3.000 Kapasitas tangki dalam M3.
-
Pembuangan dilakukan dibawah garis air.
-
Pembuangan dilakukan 12 mil laut dari
daratan terdekat dengan kedalaman air minimum 25 meter.
19.
Lembaga – lembaga yang dibentuk secara Internasional untuk menjamin ganti rugi
pencemaran yang diakibatkan karena minyak !
§
TOVALOP
(Tanker Owner Voluntary Agreement Concerning Liability for Oil Pollution) yg
berdiri pd tahun 1969, dibentuk oleh pemilik kapal.
§
CRISTAL
(Contract Regarding and Interim Supplement to Tanker Liability of Oil
Pollution) yang berdiri pada tahun 1971, dibentuk oleh pemilik minyak yang
diangkat oleh kapal tangki anggota TOVALOP.
§
P
& I Club (Protection and Indemnity Club) yaitu lembaga
perlindungan pengganti kerugian yang merupakan gabungan dari beberapa
Perusahaan Asuransi.
20. Dokumen – dokumen yang harus dibawa oleh
kapal tangki minyak selama berlayar ialah :
-
Oil Record Book (Buku Catatan
Minyak) bagian I dan bagian II.
-
Loading and Damage Stability Information Book
-
ODM Operation Manual
-
Crude Oil Washing Operation and Equipment Manual
-
Clean Ballast Tank Operation Manual
-
Instruction and Operation Manual of OWS and Filtering Equipment
- Shipboard
Oil Pollution Emergency Plan (SOPEP)
21.
Isi dari P & I MANUAL ialah
:
-
Gambaran utama dari Annex II Marpol 73 /
78
-
Uraian dari perlengkapan dan tata
susunan kapal
-
Procedure2 pembongkaran muatan dan
pemasangan tangki muatan
-
Procedure2 yang berhubungan dengan
pembersihan tangki2 muatan, pembuangan residu, pengisian tolak bara dan
pembuangan tolak bara.
22. a. Nama apa yang tidak boleh digunakan untuk penanda (marking)bahan
merusak dalam kemasan.
Jawab
: Nama yang tidak boleh digunakan adalah nama-nama niaga tidak boleh digunakan
sebagai nama teknis yang tepat dan selanjutnya ditandai dengan label khusus
atau cetakan label yang menyatakan bahwa isinya berbahaya.
b. - Kotoran dari kapal adalah :
Kotoran-kotoran
dari toilet, WC, Urinal, ruang perawatan, kotoran hewan, serta campuran dari
buangan tersebut..
- Sampah
kapal adalah :
Semua
jenis sisa-sisa makanan, bahan-bahan buangan rumah tangga dan bahan-bahan
lainnya, tidak termasuk ikan segar dan bagian-bagian lain yang terjadi selama
pengoperasian kapal.
23. Sebutkan contoh
bahan cair yang merusak kategori
A, B,C, D
-
Kategori A :Acetan, Cyonohitrin , carbon disulphed, Campherl oil.
-
Kategori B : Acrilonitrite, Akyl Alchohol, Benzel Clorida,
Cloropom.
-
Kategori C :
Bensenes, Hydroxida, Cyclohexane.
-
Kategori D :
Butylene, Cyclohexanol.
24. Sebutkan persyaratan
ukuran kapal tanker yg hrs
dilengkapi dengan Double Bottom
dan Double Hull !
- Double
Bottom untuk ukuran 600 DWT – 5.000 DWT.
-
Double
Bottom dan Double Hull utk ukuran kapal :
5.000 DWT ke atas.
25..a.Sebutkan
daerah-daerah khusus sesuai annex I marpol 73/78?
Yaitu daerah laut baltik,laut
hitam,daerah teluk,daerah laut tengah(mediterian sea area),daerah laut
merah(red sea area).
b. Apa
yang dimaksud dengan daerah khusus?
Yaitu
wilayah laut karena alas an teknis sehubungan dengan oseonografi dan ekologi
serta sifat-sifat khusus lalu lintasnya dalam hal pencegahan pencemaran laut
oleh minyak
26. a.Jelaskan secara singkat sejarah perkembangan peraturan internasional
tentang pencagahan pencemaran di
laut?
Yaitu
pada tahun 1967 terjadi pencemaran terbesar ketika tangker TORREY CANYON kandas
di pantai selatan inggris dan menumpahkan 35 juta gallon crued oil. Peristiwa
ini tela menambah pandangn masyarakat internasional dan sejak saat itu mulai
dipikirkan bersam tentang pencegahan pencemaran secara lebih serius.sebagai
hasilnya adalah sidang mengenai internasional convention for oil pollution ship
tahun 1973 protokol 1978 dan konvensi ini di kenal dengan marpor 1973/1978 yang
masih berlaku sampai sekarang.
b.
Apa yg dimaksud pencemaran laut :
-Pencemaran disebabkan karena adanya kegiatan pelayaran sehingga dpt
mengakibatkan kpl tubrukan,kpl kebakaran, kpl kandas, kpl tenggelam.
Maka
tdk langsung pencemaran tumphan minyak yg berasal dari kpl tersebut dpt
mengakibatkan adanya pencemaran lingkungan hidup hingga dpt menimbulkan bahaya
terhadapsumber daya laut maupun kesehatan manusia atau menyebabkan bahaya
terhadap manfaat dan penggunaan lingkungan atau jiwa manusia serta merusak
sumber hayati dan kehidupan dilaut (ekosistim).
27.a. Apa
tujuan dari konvensi CLC 1969 ? yaitu:
-
kewajiban ganti rugi oleh pemilik kapal oleh kerusakan lingkungan laut yang
disebabkan oleh pencemaran minyak.
-
Kewajiban pemilik kapal untuk membentuk suatu system ansuransi tersendiri.
-
Pemilik kapal dibatasi kewajibannya dalam jumlah tertentu tergantung dari
besarnya tonnase kapal.
b. Apa yang anda ketahui dengan sertifikat CLC
1969? Yaitu kompensasi ganti rugi kerusakan akibat pencemaran yang
disebabkan oleh tumpahan muatan minyak dari kapal tangker
28. a. 4 sistem utama dari ODM &
fungsinya masing2 :
-
Oil content
meter
-
Flow meter
- Computing unit
Suatu
system pengendalian, alirang yg menggunakan katup penghenti aliran keluar kapal
(Overboard Valve
- Control System)
Persyaratan
pembuangan minyak campuran air yang mengandung minyak dari kapal.
b. Garbage management
diperuntukan bagi : kapal ukuran ≥
400 GT & membawa ≥ 15 orang
29. Bagaimana
cara pembuangan bahan cair
yang merusak kategori C di
dalam daerah khusus
-
Pembuangan harus
di setujui oleh badan pemerintahan.
-
Kapal sedang berlayar dg kec.7 knot untk
kapal bertenaga, 4 knot kapal tak
bertenaga.
-
Jml max. muatan yg terbuang tidak melampaui 1 : 30000
capacity tank.
-
Pembuangan di bawah grs air.
-
Jarak pembuangan > 12
mil dari daratan yang mempunyai
kedalaman air tdk kurang 25 meter.
30.
a. Berapakah ukuran sludge tank
untuk kapal tanker ?
Ukuran sludge tank : Capacitas sludge tank
minimum 3 % dari kapasitas angkut muatan kapal. Bila dilengkapi SBT Capasitas dpt
berkurang menjadi 2 %.
b. - Existing ship (kapal lama) yaitu
b. - Existing ship (kapal lama) yaitu
sebuah kapal bukan baru
- New ship:
- sebuah kapal yang
kontrak
pembangunannya dipesan 1 juni
1979
- lunas kapal
diletakkan 1980
- kapal diserahkan
1982
31. Jelaskan bagaimana procedure bersih untuk
kapal sebelum tiba di Pelabuhan Muat dan pada waktu Kapal tiba di Pelabuhan
Muat :
- Sebelum Kapal tiba di
Pelabuhan
Muat :
Kapal
tangki minyak setelah selesai membongkar muatannya di Pelabuhan bongkar, memerlukan
air ballast untuk menstabilkan kapal agar dapat berlayar kembali dengan aman
menuju Pelabuhan Maut.
Air
ballast diisikan kedalam beberapa tangki bekas muatan sebelum meninggalkan
Pelabuhan Bongkar Air ballast kotor tersebut biasanya dibuang di tengah Laut
dan diisi kembali dengan air yang lebih bersih
-
Kapal
tiba di Pelabuhan Muat :
Air
ballast bersih tersebut di buang di Pelabuhan Muat agar tangki – tangki muatan
yang berisi air ballast dapat diisi lagi dengan muatan minyak.
32.
Konstruksi persyaratan konstruksi dan peralatan bagi Kapal Tangki Minyak 1.K ≥
150 GRT ialah :
Jenis
: - Crude Oil < 2.000 DWT
-
Product Oil < 30.000 DWT
a. OWS
b. Strorage
Tank
c. Standard
Discharge Connection
d. Segregation
of Fuel Oil / Ballast Tank
e. Slop
Tank (Tangki Endap)
f. Oil
Water Interface Detector (Alat pengamat batas antara minyak dan air)
g. Oil
Discharge Monitoring & Control System (Pemonitoran dan Pengawasan buangan
berminyak)
h. Discharge
Manifold for shore reception facilities (Manifold Pembuangan dari Ruang Muat ke
Saran Penampungan di darat)
i. Discharge
of Effluent to Sea above Ballast Water Line (Pembuangan Limbah Ruang Muat ke
laut diatas garis air)
j. Means
for Stopping Discharge (Peralatan untuk menghentikan pembuangan limbah
berminyak dari Ruang Muat, kecuali Kapal Lama)
k. Tank
Size Limitations (Pembatasan ukuran tangki), kecuali kapal lama
l. Subdivision
& Stability, kecuali Kapal Lama
m. Oil
Record Book (Buku Catatan Minyak)
33.
a. Minyak dikategorikan sebagai penyebab polusi yang terberat dan berbahaya,
sebab
-
Minyak merupakan bahan organik yang tidak dapat diuraikan.
-
Minyak dapat mengakibatkan punahnya tumbuh –
tumbuhan maupun binatang laut.
-
Untuk menanggulangi pencemaran oleh
minyak diperlukan waktu yang lama dan biaya yang besar
Langganan:
Postingan (Atom)